Humas.polri.go.id (Sumut) – Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar malaksanakan kegiatan sosialisasi dalam rangka penyuluhan bahaya narkoba dalam menciptakan kampung bersinar di kelurahan banjar kota pematangsiantar, selasa, (17/0720) pukul 10.00 wib s/d selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Siantar Barat, Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar/diwakili KBO Satresnarkoba, Lurah Banjar, Bhabinsa Kel. Banjar, Bhabinkamtibmas Kel. Banjar, Personil Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Kepling, RT dan RW, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Kel. Banjar.
Sosialisasi yang disampaikan yaitu tentang penjelasan mengenai Pengertian dan dasar hukum Narkoba, Jenis-jenis Narkoba, Bahaya dan Dampak Narkoba.
Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Mengajak masyarakat dan pemerintah untuk dapat bekerjasama saling mendukung dalam pemberantasan Narkoba dan Peredaran Narkoba di Kota Pematangsiantar khususnya di Kelurahan Banjar.
Usai akhir kegiatan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar melakukan sesi tanya jawab dengan masyarakat untuk menjelaskan terkait hukum narkoba.