[language-switcher]
Beranda  Berita

Pandemi Corona, Kapolri: Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi

JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis melalui maklumat yang dikeluarkannya secara tegas melarang agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Maklumat bernomor Mak/2/lll/2020 itu juga sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kapolri Jendera Idham Azis mengatakan, bahwa Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat senantiasa mengacu kepada keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.

“Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” kata Kapolri Jenderal Idham Azis dalam keteranganya, Kamis (26/3).

Usai maklumat tersebut dikeluarkan, dalam rangka menekan laju penyebaran virus yang belum ditemukan vaksinya itu, jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melakukan pembubaran 1.371 kerumunan massa yang ada di seluruh Indonesia.

Bahkan lebih dari itu, jika masyarakat bersikeras dan tidak mengindahkan himbauan aparat untuk tidak berkerumun diancam sanksi pidana dengan pasal berlapis mulai Pasal 212, 216 dan 218 KUHP hingga pasal 14 UU No 4/1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan pasal 93 UU No 6/2018 Tentang Karantina Kesehatan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman
Gangguan Kamtibmas Turun 132 Kasus pada 24 April 2024
Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kapolri: Kita Wujudkan Swasembada Pangan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Boyolali Gelar Doa Lintas Agama Guna Mewujudkan Keamanan dan Keadilan Dalam Negeri
Kapolsek Ketahun Bagikan Baksos Pada Warga
Kapolsek Ketahun Bagikan Baksos Pada Warga
Kapolres Pagaralam menjadi pusat perhatian publik karena turun langsung dan membantu mobil yang terperosok ke badan jalan
Modus Warung Makan, Warga Sindang Kelingi Jual Sabu
Gerak cepat personel SatRes Narkoba didalam menangkap pelaku pengedar jenis ganja yang meresahkan masyarakat
Kapolda Bengkulu Ikuti MOU Kementerian Pertanian dan Polri secara Daring
Lihat Semua
WordPress Lightbox