[language-switcher]
Beranda  Berita

Penting, Pembuatan dan Perpanjangan SIM Ditutup Sampai 29 Mei Mendatang

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara pelayanan pembuatan dan perpanjangan Sura Izin Mengemudi (SIM) mulai 24 Maret sampai 29 Mei 2020.

Penutupan pelayanan sementara itu, mulai dari pengurusan SIM secara gerai maupun keliling.

“Benar (layanan pengurusan SIM ditutup sementara), SIM keliling juga ditutup,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (26/3/2020).

Penutupan pelayanan itu diberlakukan guna mengurangi kerumunan dan memutus penyebaran Covid-19. Dia juga menyebut perpanjangan itu diberlakukan kembali setelah tanggal 29 Mei.

“Diberlakukan kembali perpanjangan SIM setelah 29 Mei,” ujar Kombes Pol. Sambodo.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman
Gangguan Kamtibmas Turun 132 Kasus pada 24 April 2024
Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kapolri: Kita Wujudkan Swasembada Pangan
Jelang Ops Amole 2024, SSDM Polri Beri Bekal Psikologis ke Korps Brimob
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Patroli Dialogis di Warung Kopi Ibu Butet Meningkatkan Koordinasi Keamanan di Nagori Karang Sari
Bikin Resah Warga, Bhabinkamtibmas Manahan Bersama Linmas Bawa ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa
Polsek Besuki Patroli Dialogis Kepasar, Ajak Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
Kasus Penganiayaan Antar Suami Istri di Saribudolok Berakhir Damai Lewat Mediasi Polsek
Bhabinkamtibmas Polsek Cisoka Gelar Giat Polisi RW Menyampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Pencurian Trafo Gardu PLN di Nagori Karang Sari, Polsek Bangun Gelar Sosialisasi Kamtibmas
Lihat Semua
WordPress Lightbox