Patroli Polsek Batabual Polres Buru Polda Maluku melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan virus covid-19 diwilayah hukum Polsek Batabual.
Dalam kegiatan patroli personil Polsek Batabual Polres Buru, Polda Maluku juga melaksanakan pemasangan Maklumat Kapolri dan Sosialisasi terkait Vvirus corona atau covid-19 yang sudah menjadi bencana.
Selain sosialisasi dengan menghimbau langsung kewarga masyarakat, juga dilakukan penempelan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona di tempat-tempat keramaian dan tempat berkumpulnya masyarakat.
Himbauan Terkait dengan Maklumat Kapolri Bahwa masyarakat harus mengikuti saran dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah dimana warga harus diam di rumah selama beberapa pekan sampai situasi terkendali.
Dalam hal Sosial Distanting apabila ada dalam situasi seperti ini ada warga yang tidak mengindahkan, maka akan dilakukan tindakan tegas oleh Polri dan akan diberi sanksi terkait hal tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyemprotan cairan disinfektan ke rumah-rumah warga dan tempat ibadah di Wilayah HJukum Polsek Batabual, Polres Buru, Polda Maluku agar terhindar dan virus corona atau covid-19 tidak menyebar. (Humas Res Buru)