[language-switcher]
Beranda  Berita

Polda Kepri Amankan 71 Pengunjung Diskotek Tak Taati Himbauan Pemerintah

BATAM – Himbauan Pemerintah Daerah dan Polda Kepri tentang pencegahan penyebaran Covid-19, tidak ditaati oleh seluruh masyarakat di Provinsi Kepri, termasuk pengelola tempat hiburan malam di salah satu tempat di Kota Batam.

Menindaklanjuti hal tersebut Tim Satgas Penegakkan hukum Ops Aman Nusa II Seligi 2020 yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Kepri dan Sat Brimob Polda Kepri melakukan penindakkan pada Senin malam (6/4/2020)

“Penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan pada malam ini dikarenakan orang yang berkumpul tidak mematuhi anjuran Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang pencegahan Covid-19. Tim berhasil mengamankan 71 orang yang terdiri dari 35 laki-laki dan 36 Perempuan dan selanjutnya dibawa ke Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Hanny Hidayat.

Lokasi pemeriksaan merupakan tempat hiburan malam yaitu Diskotek Planet VIP Room lantai 4, Hotel Planet Holiday, Kota Batam. Selanjutnya ke 71 orang yang diamankan di Polresta Barelang menjalani pemeriksaan Urine.

“Dari hasil tes urine terhadap 44 orang yang dilakukan pemeriksaan terdapat 32 orang dengan hasil positif Amphetamine / ekstasi dan 12 orang negative, sisa 27 orang masih menunuggu hasil tes urine. Untuk selanjutnya yang positif Amphetamine akan diserahkan ke BNNP Kepri untuk menjalani rehabilitasi, dan kepada manajemen Diskotik akan diterapkan pasal 14 Undang-undang no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit Menular dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan paling singkat 6 (enam) bulan penjara dan/atau denda setinggi-tingginya Rp. 1.000.000,-,” jelas Kabid Humas Polda Kepri.

Dalam kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 pada senin malam tersebut diterjunkan sebanyak 20 Personel Ditreskrimsus Polda Kepri dan 20 Personel Satbrimob Polda Kepri, hadir dalam kegiatan tersebut Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat, dan Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol M. Rendra Salipu.

“Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri, terapkan Physical Distance dengan cara tetap menjaga jarak dengan yang lainnya minimal satu setengah meter,” tutup Kabid Humas Polda Kepri.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Polda Bali Siap Sukseskan KTT World Water Forum 2024
Kapolri : Muhammadiyah Selalu Ingatkan Untuk Menjaga Persatuan Bangsa
Diikuti 136 Negara, Kadivhubinter Polri Hadiri Konferensi INTERPOL
Asrena Polri Kunjungi Menteri PANRB, Bahas Penguatan Kelembagaan Polri
Apresiasi Kapolri Atas Peran Muhammadiyah dalam Menjaga Kedamaian Selama Proses Pemilu
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Patroli Presisi Personil Polsek Medan Barat layani/bantu masyarakat berikan rasa nyaman beraktifitas, mobile sambangi Bank, Perkantoran, Objek Vital rawan di Wilkumnya
Bhabinkamtibmas Desa 	Batuboy Bersama Babinsa Batuboy Kunjungi Kantor Desa Batuboy
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Personil Polsek Doloksanggul Melaksanakan Patroli ke Objek Vital
Panitia Penerimaan Polri Polres Rembang Gelar Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Awal Dengan Dinas Terkait
Polisi Bersama TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Material Luapan Sungai Jurang Dandang di Nganjuk
Bhabinkamtibmas Desa Waetele DDS Dengan Warga Desa Binaan
Lihat Semua
WordPress Lightbox