[language-switcher]
Beranda  Berita

Posting Meme Hina Presiden, Polda Kepri Tangkap Pria Berusia 29 Tahun

BATAM – Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau menangkap seseorang berinisial WP atas dugaan melakukan ujaran kebencian. WP diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt menyampaikan bahwa WP diduga dengan sengaja menyebarkan informasi penghinaan terhadap Presiden Jokowi melalui nemen atau gambar yang diedit dan kemudian diposting melalui akun media sosialnya bernama Agus Ramhdah alias Abd Karim.

“Dalam postingan tersebut berisikan meme atau gambar yang diduga menghina Presiden Republik Indonesia dan dapat menimbulkan permusuhan individu atau kelompok berdasarkan antargolongan,” kata Kombes Pol Harry Goldenhardt dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/4/2020).

Kombes Harry mengungkap bahwa tujuan pelaku membuat nemen penghinaan terhadap pejabat negara itu karena lelucon semata. Selain itu, pelaku diduga juga memang tidak menyukai Jokowi.

“Maksud dan tujuan pelaku adalah untuk membuat lelucon dengan menyindir kinerja Presiden Republik Indonesia dan menurut keterangan awal pelaku bahwa ada ketidaksukaan terhadap Presiden Republik Indonesia,” katanya.

Dalam penangkapan ini, Polda Kepri mengamankan barang bukti satu unit handphone merk samsung, satu buah sim card axis, satu buah sim card telkomsel, satu buah micro SD, KTP atas nama pelaku, dan tiga lembar print out postingan di akun facebook.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45a ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Repubik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 208 ayat (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman
Gangguan Kamtibmas Turun 132 Kasus pada 24 April 2024
Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kapolri: Kita Wujudkan Swasembada Pangan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolsek Ketahun Bagikan Baksos Pada Warga
Kapolsek Ketahun Bagikan Baksos Pada Warga
Kapolres Pagaralam menjadi pusat perhatian publik karena turun langsung dan membantu mobil yang terperosok ke badan jalan
Modus Warung Makan, Warga Sindang Kelingi Jual Sabu
Gerak cepat personel SatRes Narkoba didalam menangkap pelaku pengedar jenis ganja yang meresahkan masyarakat
Kapolda Bengkulu Ikuti MOU Kementerian Pertanian dan Polri secara Daring
Tak hanya personel Polri saja Ibu bhayangkari pun ikut menjaga kesehatannya dengan mengikuti olahraga jalan santai
Lihat Semua
WordPress Lightbox