Satuan lalu Lintas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku tidak henti-hentinya melakukan kegiatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru. Rabu/08/04/2020 Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru melakukan penyemprotan cairan Disinfektan pada kantor Notaris yang bertempat di Depan Lapangan Yos Sudarso Dobo Jalan Ali Moertopo Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru AKP J. Alfons, S.Sos mengatakan bahwa Polri harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, karena Polri khususnya bagian Lalu Lintas sangat dekat masyarakat dimana kesehariannya langsung bersentuhan dengan masyarakat, maka dari itu bentuk pelayanan Prima dari Polri Polres Kepulauan Aru pada bagian Satuan Lalu Lintas ialah tetap memberikan himbauan serta pelayanan baik membagikan browsur tentang pencegahan penyebaran Covid-19, sisialisasi cara hidup sehat agar terhindar dari Covid-19, serta melakukan penyemprotan disinfektan yang sekarang ini kita lakukan, dan mengajak masyarakat yang ada di Kabupaten kepulauan Aru untuk bersama-sama mematuhi peraturan yang sudah menjadi kebjakan Pemerintah, ujar AKP. J. Alfons, S.Sos.