Bertempat di Wilaya Hukum Polres Malra,personil SAT SABHARA DALMAS dalam rangka melakukan Penyuluhan Singkat, Pembagian Selembaran serta Pemasangan Selembaran yang berisi tentang MAKLUMAT KAPOLRI DALAM RANGKA PENANGANAN WABAH VIRUS CORONA (COVID-19) DAN SELEMBARAN YANG BERISIKAN TENTANG “JANGAN MUDIK” Yang di bagikan kepada masyarakat dan disebarkan langsung pada Tempat-Tempat Keramaian , Kantor, Instansi Pemerintah, Tempat-Tempat Ibadah ( Masjid dan Gereja ), Rumah-Rumah Warga serta Pusat-Pusat Toko dan Perbelanjaan yang bertempat langsung pada wilayah seputaran KABUPATEN MALUKU TENGGARA, (Pada Hari Kamis, Tanggal 09 April 2020 pukul 09.20 Wit.
Kegiatan himbauan yang dilaksnakan di wialaya hukum Polres Malra, setiap hari agar masyarakat memahami tentang adanya covid-19 yang sekarang di landa di negara indonesia,dalam kegiatan tesrsebut Personil Sat Sabhara Polres Malra memberikan arahan tentang virus corona, agar masyakarak sanak sauadara yang ada di luar kei guna memutus mata rantai kita perlu untuk mengigatkan agar saudara jangan mudik kemna mana,tetap stayhome atau berdiam di rumah, tidak berkumpul kumpul yang melibatkan banyak orang.