Polres Malra, Bertempat di Ohoi Elar Ngursoin, Ohoi Danar Ternate, Ohoi Danar Ohoiseb, dan Ohoi Sare Kec. Kei Kecil Timur Kab. Maluku Tenggara, Kapolsek Kei Kecil Timur Iptu Sanrawali bersama anggota melaksanakan giat Pemasangan Himbauan Kapolres Maluku Tenggara tentang Larangan Mudik guna mencegah Penyebaran Virus Corona (COVID 19).. ( Kamis, 9 April 2020 Pukul 09.00 s/d 10.00 WIT )
Kegiatan himbauan yang dilaksnakan di wialaya hukum Polsek Kei Kecil Timur, setiap hari agar masyarakat memahami tentang adanya covid-19 yang sekarang di landa di negara indonesia,dalam kegiatan tesrsebut Kapolsek memberikan arahan tentang virus corona, agar masyakarak sanak sauadara yang ada di luar kei guna memutus mata rantai kita perlu untuk mengigatkan agar saudara jangan mudik kemna mana,tetap stayhome atau berdiam di rumah, tidak berkumpul kumpul yang melibatkan banyak orang.