POLDA KALTARA – Polda Kaltara terus melaksanakan Himbauan Pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 dan Physical Distancing bagi Masyarakat yang masih bergerombol atau kumpul-kumpul di Wilayah Tanjung Selor , Kamis pagi ( 9/04/2020).
Sejumlah aturan mulai diterapkan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 yang semakin parah. Namun tidak sedikit masyarakat yang masih belum paham akan bahaya virus tersebut, masih banyak masyarakat yang meremehkan himbauan pemerintah. Pada Kesempatan ini, Polda Kaltara melalui Bid Humas, Bid Propam dan Bid TIK yang tergabung dalam satgas BAN OPS dalam giat OPS AMAN NUSA II melaksanakan Patroli guna memberikan himbauan di wilayah Tanjung Selor, disamping itu dilaksanakan juga pembagian Maklumat Kapolri. Demi keselamatan bersama dan menjaga mesyarakat dari bahaya covid-19 personel menghimbau masyarakat untukmenjaga kebersihan diri dan lingkungan, menghindari aktivitas diluar, serta memberi peringatan kepada masyarakat untuk melaksanakan atau menerapkan Physical Distancing.
Dalam kegiatan tersebut sasaran utama adalah Pasar Induk Tanjung selor yang merupakan tempat umum dan tempat berkumpul masyarakat. Diharapkan setelah melaksanakan patroli dan himbauan , masyarakat dapat memahami dan lebih tepatnya dapat melaksanakan aturan pemerintah guna memutus rantai penyebaran Virus Corona Covid – 19