PMJ – Ada 6 pelaku yang menganiaya dan membakar transgender Mira di Cilincing, Jakarta Utara. Perbuatan sadis itu terjadi karena pelaku menduga korban mencuri handphone milik saksi berinisial KM. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, para pelaku dan korban itu saling mengenal satu sama lain.
“Para pelaku dan korban ini tinggal dikawasan yang sama yaitu di daerah Kampung Tanah Merdeka. Saat itu ada sebuah kejadian dimana saksi KM kehilangan hp nya setelah bertemu dengan korban Mira,” kata Kombes Budhi Herdi di Polres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (8/4/2020).
KM pun menceritakan kejadian tersebut kepada enam orang pelaku yang bekerja sebagai centeng dikawasan tersebut. Mereka adalah AP (27), RT (24), AH (26) yang sudah ditangkap dan tiga pelaku lainnya masih DPO yakni PD, AB dan IQ.
“Jadi para pelaku ini menyambung-nyambungkan cerita terkait KM kepada korban, yang mana setelah bertemu korban handphone genggam milik KM hilang,” ungkap Budhi.
“Mereka pun langsung mengambil kesimpulan, yang mana korban diduga mencuri hp milik KM,” sambungnya.
Para pelaku langsung menemui korban dan memaksa korban untuk mengakui bahwa korban mengambil hp milik KM.
“Jadi saat itu para pelaku menyiramkan bensin ke tubuh korban, pelaku PD itu mengeluarkan korek api dengan berbicara mengancam korban ‘awas saya bakar..saya bakar’,” pungkasnya.