[language-switcher]
Beranda  Berita

Jakarta PSBB, Ini Aturan untuk Kendaraan Pribadi

Jakarta – Selama penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, kendaraan pribadi masih diperbolehkan. Namun, digunakan hanya untuk membeli kebutuhan pokok.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlaku 14 hari mulai Jumat (10/4/2020).

Kebijakan ini juga mengatur layanaan transportasi umum termasuk penggunaan kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat dan lebih.

“Kendaraan pribadi itu diizinkan untuk digunakan hanya untuk bepergian memenuhi kebutuhan pokok. Jadi secara prinsip adalah dilarang bepergian menggunakan kendaraan kecuali untuk memenuhi kebutuhan pokok,” kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Kemudian, volume penumpang dalam setiap kendaraan pribadi harus 50 persen atau separuh dari kapasitas kursi yang tersedia. Hal tersebut agar tetap ada jarak aman antar penumpang atau social distancing.

“Lalu ada batas maksimalnya bahwa dalam satu kendaraan roda empat atau lebih jumlah penumpang yang bisa naik persamaan adalah 50 persen dari kapasitas kursinya jadi bila jumlah kursi bisa untuk enam orang maka maksimal tiga orang,” papar Anies.

Selain itu, masyarakat yang hendak bepergian menggunakan kendaraan pribadi untuk memenuhi kebutuhan pokok wajib menggunakan masker.

“Semua harus (penumpang) menggunakan masker. Terkait dengan masker ini adalah semua orang meninggalkan rumah wajib untuk menggunakan masker,” tandas Anies.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Diikuti 136 Negara, Kadivhubinter Polri Hadiri Konferensi INTERPOL
Asrena Polri Kunjungi Menteri PANRB, Bahas Penguatan Kelembagaan Polri
Apresiasi Kapolri Atas Peran Muhammadiyah dalam Menjaga Kedamaian Selama Proses Pemilu
14 Personel Polri Jalani Latihan Instruktur Misi PBB di Italia
Kakorlantas Cerita Sinergitas Harmonis Kawal Mudik-Balik Lebaran 2024 Lancar dengan Semua Pihak
Kadiv Humas Polri Beri Penghargaan ke 7 Anggota dengan Nilai Sertifikasi Kompetensi Terbaik
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Muara Kuang Laksanakan Kegiatan Patroli Beat Siang Hari
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu, Terus Rutin Laksanakan Giat Sambang Desa
Canangkan Desa Bersih Narkoba di Tanjungbalai, Kapolda Sumut: Terciptanya Lingkungan Aman, Nyaman!
Antisipasi 3C dan Antisipasi Anak Sekolah Kebut-Kebutan, Polsek Rantau Alai Gelar Strong Point Pagi
Polsek Tanjung Raja Laksanakan Giat Patroli dan Cek TKP Lakalantas di Desa Sungai Pinang II
Antisipasi gangguan Kamtibmas dan antisipasi kejahatan jalanan Polsek pemulutan laksanakan patroli di tiga titik rawan
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor