Humas.polri.go.id – Tim Satgas Aman Nusa II yang terdiri dari personel Brimob Sultra dan Bid Dokkes Polda Sultra melakukan penyemprotan disalah satu rumah warga di Jalan Prof Abd. Rauf Tarimana, Lorong Merpati II, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Senin 06 April 2020.
Penyemprotan tersebut dilakukan berdasarkan hasil laporan bahwa ada salah seorang warga yang pernah kontak fisik dengan seseorang yang diduga terjangkit corona saat melaksanakan umroh bersama beberapa waktu lalu, sehingga personel Satgas Aman Nusa II harus melakukan langkah sterilisasi dirumah yang bersangkutan.
Salah seorang warga diperumahan Lorong Merpati II mengungkapkan meskipun khawatir terkait dengan Corona, namun Ia sangat berterimakasih kepada pihak Kepolisian yang melakukan penyemprotan dengan ini mereka sangat terbantu dalam mengatasi penyebaran wabah Corona ini.
Kepada warga diimbau agar tetap melakukan aktivitas #DiRumahAja dan tidak melakukan berkumpul dengan jumlah massa yang banyak serta tidak keluar bila dalam keadaan tidak mendesak.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sultra AKBP La Ode Proyek, S.H., M.H menegaskan hingga kini kepolisian masih terus melakukan langkah sterilisasi hingga 30 hari kedepan yang dimulai sejak 19 Maret 2020.
“Kepada masyarakat agar tidak membuat keramaian termasuk lamaran, akad nikah bahkan resepsi,” ungkap Kabid Humas.