(Polda Maluku – Polres Buru) Personil Polres Buru Polda Maluku Kembali melakukan upaya pencegahan wabah Corona dengan melakukan langkah-langkah memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudik selama masa pandemi Covid-19 dengan pemasangan Himabaun di wilayah hukum Polres Buru Polda Maluku.
Selain itu Personil Polres Buru Polda Maluku memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga agar tidak melakukan mudik, tunda mudik tunda Piknik dan selalu menggunakan Masker karena Pandemi Covid 19 menyebar diseluruh penjuru dunia
Personil Polres Buru Polda Maluku menyampaikan, pemasangan pamphlet di beberapa titik wilayah hukum Polres Buru Polda Maluku yang berisikan imbauan untuk tidak mudik lebaran tahun 2020, selama masa pandemi, bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (covid-19).
Dalam Kegiatan tersebut Personil Polres Buru Polda Maluku memasang himbauan agar bersama sama mengajak memutus mata rantai covid 19 dengan tidak MUDIK dulu namun tali silaturahmi tetap terjaga dengan cara komunikasi via online saja,lindungi diri sendiri dan keluarga dengan selalu berada di rumah saja
Kapolres Buru Polda Maluku AKBP. Ricky Purnama Kertapati, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa himbauan agar tidak mudik ini merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19, sekaligus melaksanakan maklumat Kapolri kepentingan dan keselamatan masyarakat lebih utama. (Humas Res Buru)