[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Bukittinggi Tegas Tindak Warga yang masih Berkerumun

Sumbar –  Polres Bukittinggi Bersama Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kembali Lakukan Razia Kerumunan Warga.

Sebanyak 51  Warga Masyarakat yang kedapatan melanggar aturan larangan berkerumun di giring ke Mako Polres

Tim Melaksanakan Razia di Tiga Lokasi yakni di Kawasan Aur Kuning, Tangah Sawah dan Stasiun Kota Bukittinggi

Kapolres Bukittinggi AKBP. Iman Pribadi Santoso, Sik.M.H melalui Waka Polres Bukittinggi Kompol. Sumintak, S.H Menjelaskan kegiatan Razia antisipasi kerumunan Warga Ini adalah Bentuk Keseriusan Polri khususnya Polres Bukittinggi dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dan Penerapan Aturan Pemberlakukan PSBB Tahap 2 di Kota Bukittinggi.

Kepada Warga Masyarakat yang terjaring Razia didata dan di berikan arahan tentang kegiatan yang dilarang pada saat Penerapan Aturan Pemberlakukan PSBB.

Bagi Warga Masyarakat yang baru pertama kali terjaring Razia Masih kita berikan teguran Berupa Peringatan dengan membuat surat pernyataan diatas Materai yang di ketahui Pihak Keluarga, Tambah Kompol Sumintak, SH

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP. Chairul Amri Nasution, Sik menambahkan nanti bagi warga Masyarakat yang masih membandel/terjaring razia untuk kedua kalinya akan di berlakukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 93 dengan pidana pidana penjara paling lama 1 (satu)
tahun dan/atau pidana denda paling banyak
Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Terang Kasat Reskrim mengakhiri.(*)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

As SDM Kapolri bersama dengan Kapolda Kalimantan Barat me Launching Tim Bola Voli Jakarta Bhayangkara Presisi dan POPSIVO Polwan!
Kapolda Bengkulu Turun Langsung Salurkan Bantuan Pada Warga Terdampak Banjir di Lebong
Praktek Uji Kompetensi Penyidik Laka Lantas, Inspektur: Terus Berlatih dan Jangan Berpuas Diri
Dewan Pers Apresiasi Kinerja Divhumas Polri yang Memudahkan Jurnalis Peroleh Informasi
KIP : Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas
Itwasum Polri Lakukan Audit Kinerja Tahap 1 di Puslitbang Polri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Puncak Jaya Gelar Rikmin Awal Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri Tahun 2024
Kapolres Keerom : Penyebar Informasi Hoax dan Ujaran Kebencian di Media Sosial Dapat Dipidana.
Polres Keerom Gelar Doa Bersama Lintas Agama Suksesnya Pemilu 2024 Dan Menjelang Pilkada Damai 2024
Pelaksanaan Tahapan Pemeriksaan Administrasi Awal Pernerimaan Bintara/Tamtama Polri TA. 2024 Polres Keerom
Polda Maluku Gelar Bakti Kesehatan di Aboru, Warga: Terima Kasih Kapolda Maluku
Polda Papua Imbau Masyarakat Tetap Kondusif Pasca Putusan MK
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor