Tribratanews.polresmtb.com – Polda Maluku, Senin tanggal 18 Mei 2020, pukul 08.00 wit, bertempat di Desa Matakus, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Matakus Brigpol Brian Christoffel, Menyambangi dan melaksanakan giat Binluh kepada Kelompok pembudidayaan rumput laut yang ada di Desa Matakus.
Dalam giat Binluh tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan sebagai berikut :
- Selalu menaati dan memperhatikan anjuran pemerintah terkait Protokol Pencegahan penularan COVID-19 agar ketika melakukan suatu aktifitas di luar rumah harus menggunakan masker dan selalu mencuci tangan ketika kembali ke rumah;
- Tidak melakukan kegiatan berkumpul/berkelompok atau kegiatan lain yang dapat mengakibatkan berkumpulnya masa selama Pandemi Covid-19;
- Tidak melaksanakan mudik atau pulang kampung bagi warga yang datang tinggal menumpang di desa Matakus guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19;
- Guna mengantisipasi dampak kebijakan pemerintah Pusat maupun Daerah terkait pembatasan sosial dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran wabah Covid-19 sehingga menghambat laju pertumbuhan ekonomi yang juga berdampak pada ketersediaan bahan makanan pokok yang akan berpengaruh pada ganguan kamtibmas, maka Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga untuk memanfaatkan dan mengolah kembali lahan pertanian yang ada untuk ditanami tanaman makanan pokok lokal guna menjamin ketersediaan bahan pangan selama menghadapi pandemi Covid-19.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga masyarakat agar mengutamakan keselamatan saat berada di lautan mengingat kondisi cuaca yang kurang bagus,dan tidak lupa melaporkan ke posko relawan yang ada di desa Matakus apabila ada nelayan yang masuk dari luar daerah yang singgah di Desa Matakus.
12