Tribratanews.polresmtb.com – Polda Maluku,Polres Maluku Tenggara Barat. Sabtu Tanggal 23 Mei 2020, Pukul 14.50 wit,
Bertempat di Desa Sifnana. Kecamatan Tanimbar Selatan.Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bhabinkamtibmas Desa Sifnana BRIPKA PETRUS KELIDUAN.
Melaksanakan giat sambang ke beberapa pemuda desa sifnana yang sementara duduk sekaligus melaksanakan Giat Binluh Tentang Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) seperti halnya :
1. Tidak melakukan kegiatan berkelompok atau melakukan kegiatan yang mengakibatkan berkumpul banyak orang.
2. Tetap tenang dan tidak panik namun selalu waspada dan berada di rumah ( Stay at home ) dan melakukan isolasi mandiri ( Physical Distencing ) dalam hal menjaga jarak 1 meter jika berdialok dengan orang lain.
3. Tetap menjaga kebersihan diri lingkungan dan kesehatan.
4. Apabila ada informasi yang belum dimengerti/belum jelas sumbernya segera menghubungi Bhabinkamtibma dengan nomor 081 343 109 860.
5. Selalu patuh terhadap himbauan pemerintah terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
6. Selalu berdoa meminta perlindungan Tuhan semoga wabah virus Corona ini secepatnya bisa ditangani dengan baik.
Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk bersama-sama dengan Bhabinkamtibmas menjaga situasi keamanan di dalam desa.