Tribratanews.polresmtb.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Sabtu tanggal 23 Mei 2020,pukul 10.30 wit, bertempat di Desa Keliobar Rt 006/Rw 003. Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bhabinkamtibmas Desa Keliobar BRIPTU LUCKY N.L KEWILAA
Melaksanakan Giat Door to Door Sistim (DDS) dalam bentuk Kunjungan di Rumah warga dalam hal ini Keluarga Bapak Yoap Keilaitkou. Dalam giat DDS Bhabinkamtibmas melaksanakan Binluh terkait pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.
Hal – Hal yang disampaikan dalam Binluh kepada warga sebagai berikut :
1. Selalu menaati dan memperhatikan anjuran pemerintah terkait Protokol Pencegahan Penyebaran dan Penularan COVID-19 yaitu : rajin cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak aman jika berbicara.
2. Tidak melakukan kegiatan berkumpul/berkelompok atau kegiatan lain yang dapat mengakibatkan berkumpulnya masa.
3. Manfaatkan kembali lahan pertanian untuk bercocok tanam guna menjamin ketersediaan ketahanan pangan lokal.
4. Berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas yang dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan.