Polres Trenggalek – Menjelang penghujung bulan Ramadhan 1441 H, Kepolisian Resort Trenggalek meningkatkan pengamanan diberbagai sektor. Pengamanan ketat tersebut merupakan bagian dari pelayanan Kepolisian dalam memberikan rasa aman masyarakat khususnya ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
Sedikitnya ratusan personel gabungan dari Polri dibantu TNI, Satpoll dan Dishub disiagakan dalam pengamanan ini. Sabtu (23/5).
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. menegaskan, pihaknya all out mengamankan malam takbiran ini. Selain mencegah kriminalitas seperti Curanmor, Curas maupun Curat, pihaknya juga berupaya mencegah terjadinya kerumuman, arak-arakan yang berpotensi menjadi media penularan Covid-19.
“Seluruh proses pengamanan harus bersifat humanis agar masyarakat merasakan kehadiran kita memberikan pengayoman, perlindungan dan rasa aman” Ujar AKBP Jean Calvijn
Kegiatan pengamanan dilaksanakan secara simultan dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran. Keseluruhan melibatkan sumberdaya yang ada. Tak tanggung-tanggung perwira menengah alumni Akpol tahun 1999 ini menginstruksikan agar semua kendaraan operasional dikerahkan untuk melaksanakan patroli gabungan.
“Saya minta kepada seluruh anggota yang terlibat dalam pengamanan untuk mengerahkan seluruh peralatan dan kemampuan yang ada.” Imbuhnya
Demikian pula dengan chek point yang berada di tiga titik yakni kecamatan Durenan, Tugu dan Panggul agar memperketat pengawasan utamanya pengecekan kendaraan yang masuk ke Trenggalek mengigat peyebaran covid 19 dalam satu Minggu terakhir ini mengalami peningkatan signifikan.
Personel yang terlibat dibagi dalam beberapa unit kecil lengkap yang tersebar di beberapa pos statis pada lokasi yang berdasarkan analisa evaluasi memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi. Sementara untuk mengantisipasi kejahatan jalannya, pihaknya menerjunkan tim taktis Jalu Crime Squad (JCS) yang memang memiliki kualifikasi penanganan kejahatan berkadar ancaman tinggi berpatroli secara mobile.
Pihaknya berharap, masyarakat mengisi malam takbir dengan hal-hal positif dan tidak melakukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan maupun kegiatan yang melanggar hukum lainnya disamping tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid-19.