Tribratanews.polresmtb.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat. Sabtu tanggal 23 Mei 2020, pukul 14.30.wit, bertempat di Desa Ilngei, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bhabinkamtibmas Desa Ilngei BRIGPOL E .R.TUTUPARY.
Menyambangi dan melaksanakan giat Binluh terkait Maklumat Kapolri kepada beberapa pemuda yang sementara bekerja di rumahnya Bapak sekertaris desa Ilngei ,Dalam giat Binluh tersebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan beberapa himbauan sebagai berikut :
1. Selalu menaati dan memperhatikan anjuran pemerintah terkait Protokol Pencegahan penularan COVID-19 agar ketika melakukan suatu aktifitas di luar rumah harus menggunakan masker dan selalu mencuci tangan ketika kembali ke rumah.
2. Tidak melakukan kegiatan berkumpul/berkelompok atau kegiatan lain yang dapat mengakibatkan berkumpulnya masa selama Pandemi Covid-19.
3. Tidak melaksanakan mudik atau pulang kampung , guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.
3. Guna mengantisipasi dampak kebijakan pemerintah Pusat maupun Daerah terkait pembatasan sosial dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran wabah Covid-19 sehingga menghambat laju pertumbuhan ekonomi yang juga berdampak pada ketersediaan bahan makanan pokok yang akan berpengaruh pada ganguan kamtibmas, maka Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga untuk memanfaatkan dan mengolah kembali lahan pertanian yang ada untuk ditanami tanaman makanan pokok lokal guna menjamin ketersediaan bahan pangan selama menghadapi pandemi Covid-19.