[language-switcher]
Beranda  Berita

Menghindari Semprotan Tim Covid-19 Provinsi Papua Warga Hamadi Terjatuh Di Depan Restaurant Tenderloin Jayapura Selatan

WhatsApp Image 2020 05 26 at 10.46.30

Jayapura – Bertempat di Areal Restaurant Tenderloin Jalan. Amphibi, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura telah terjadi kasus jatuhnya seorang masyarakat JSD (dalam kondisi dipengaruhi minuman keras) saat menghindari semportan Tim Covid-19 Provinsi Papua, Senin (25/5/2020).

Sebelumnya personil yang melaksanakan PAM sekat Pembatasan Wilayah di TL Hamadi Pantai mendapatkan informasi dari Anggota Brimobda yang melintas menggunakan mobil menyampaikan bahwa ada sekelompok masyarakat sedang mengkonsumsi miras di depan Restaurant Tenderloin dan tidak menghiraukan himbauan petugas serta melempar botol minuman ke lantai.

Kemudian personil gabungan dari Satgas Covid Provinsi Papua terdiri dari Bid Propam, Dit Samapta Polda, TNI dan RAPI dengan menggunakan Truk dari Dit Samapta Polda serta Anggota Polresta Jayapura Kota dengan menggunakan Mobil AWC merespon laporan dengan mendatangi TKP tersebut.

Personil gabungan tiba di TKP selanjutnya menghimbau kepada sekelompok masyarakat yang berada ditempat umum lebih dari pukul 14.00 Wit sebagaimana ketentuan pemerintah daerah tentang pembatasan waktu hingga pukul 06.00 Wit, namun sekelompok warga masyarakat tidak mengindahkan himbauan dimaksud, karena korban dan para saksi yang dipengaruhi minuman keras  tidak mengindahkan himbauan petugas sehingga dilakukan tindakan Kepolisian dengan cara penyemprotan air menggunakan mobil AWC kepada sekelompok masyarakat tersebut agar membubarkan diri.

Saat dilakukan penyemprotan air, korban An. JSD (35) menghindari semprotan Water Canon dengan berlari, korban yang sedang dalam pengaruh minuman keras tidak dapat mengontrol diri/keseimbangan diri sehingga terjatuh. Kemudian personil gabungan membawa korban ke Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi guna dilakukan penanganan medis.

Korban tiba di Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi kemudian di bawa ke ruang IGD dan ditangani oleh dr. Bergita namun pada saat dilakukan penanganan medis korban dinyatakan meninggal dunia, Dari hasil pemeriksaan oleh pihak Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi diketahui bahwa korban meninggal dunia akibat benturan pada bagian kepala, mengalami pendarahan pada telinga kanan dan hidung bagian kiri serta dalam keadaan kondisi mabuk berat akibat konsumsi miras.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kalam SH., menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas diluar rumah diatas pukul 14.00 Wit sampai dengan pukul 06.00 Wit sesuai kesepakatan bersama Gubernur dan Forkopimda Papua pada poin 6 yang berbunyi “Memerintahkan SATGAS COVID-19 Provinsi Papua dan Satpol PP untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/Kota, dengan dukungan Pihak POLDA PAPUA, untuk melakukan razia dan menutup : tempat/aktivitas perdagangan dan bisnis, angkutan/kendaraan charteran, ojek, angkutan laut, serta membubarkan kumpulan/kerumunan atau aktivitas orang/penduduk di dalam kota/kelurahan/kampung/RT/RW diatas jam 14.00 Wit yang dipandang tidak penting dan mendesak, dan apabila dianggap perlu dapat dilakukan secara paksa”.

Kabid Humas menambahkan, kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras karena menyebabkan tidak dapat mengontrol diri baik saat mengendarai motor,mobil dan pada saat berhadapan dengan orang lain yang dapat terjadi salah paham mengakibatkan  keributan bahkan akan terjadi tindak pidana lainya.

“Kami juga menghimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi mengganggu kestabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jayapura,”ucap Kabid Humas Polda Papua.

Lanjut dikatakan, Sementara personil yang bertugas pada saat kejadian, saat ini dalam pemeriksaan  sie propam Polresta Jayapura Kota di back up Bid Propam Polda Papua untuk melihat apakah  tindakan personil tersebut sesuai dengan SOP klo tidak sesuai akan di proses  secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di internal kepolisian dan jika sudah sesuai SOP personil tersebut akan kembali melanjutkan tugasnya.

Polda Papua mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya saudara JSD, semoga almarhum diterima disisi tuhan yang maha esa dan keluarga yang ditinggalkan di berikan ketabahan serta penghiburan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Buka Penerimaan Anggota Baru, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya!
Korbrimob Polri Gelar Apel Konsolidasi Antisipasi Kontijensi Jelang PHPU 2024
Tingkatkan Kemampuan, Korps Brimob Polri Laksanakan Dikbangspes Jungle Warfare Dan Pelatihan Pra Operasi “Amole-2024”
2.000 Personel Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi
Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Libatkan Karyawan Maskapai Pesawat
2 Ribu Bintara Ikuti Pendidikan Sekolah Perwira Angkatan Ke-53 di Setukpa Lemdiklat Polri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Personel Polres PPU Lakukan Patroli di Lokasi Rawan Kamtibmas di Pelabuhan Speed Penajam, Kecamatan Penajam
Patroli Malam Polsek Indrapura Imbau Remaja Tak Balap Liar dan Tawuran
Diduga Karena Obat Nyamuk Bakar, Gudang Sekolah di Pekalongan Terbakar
Pasca Libur Lebaran, Polres Malang Tingkatkan Patroli KRYD
Personil Polsek Indrapura Berikan Tindakan Preventif Antisipasi Kejahatan dan Balap Liar  Personel Polsek Indrapura mengimbau para remaja pengendara sepeda motor yang berkumpul di pinggir jalan untuk tidak melakukan balap liar dan tawuran saat melaksanakan patroli antisipasi gangguan Kamtibma. Rabu (17/4/24) sekira pukul 23.00 WIB.  Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik mengatakan pada patroli tersebut pihaknya masih melakukan tindakan preventif sebagai antisipasi balap liar, begal dan tawuran.“Tidak ada yang kita kenai sanksi. Kita masih melakukan tindakan preventif, tindakan pencegahan. Namun bila diketahui melakukan balap liar pasti kita tindak tegas,” tegas Jonni, Kamis (18/4/24).  Jonni menambahkan, selain mengimbau remaja tidak terlibat balap liar dan tawuran, para remaja diingatkan mengenakan helm saat berkendara.“Kendaraan yang digunakan juga tidak boleh memakai knalpot brong. Selain melanggar aturan berlalu lintas, penggunaan knalpot brong juga mengganggu kenyamanan orang lain,” jelasnya.  Patroli menggunakan mobil dinas juga menyasar tempat-tempat perbelanjaan dan warung-warung yang masih buka pada tengah malam.“Kepada para pedagang maupun pengelola usaha diminta waspada dan segera melapor ke Polsek Indrapura bila melihat hal-hal yang mencurigakan.
Konselor Polres Purbalingga Berikan Motivasi Siswa Kelas IX SMP Negeri 3
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor