PONTIANAK – Dalam menyikapi sehubungan dengan kasus beredarnya konten yang telah menyudutkan dan menghina suku dayak yang dilakukan oleh Tersangka Lutfi Holi yang berada di daerah Jawa Timur.
Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat provinsi Kalimantan Barat secara khusus Menyampaikan surat dukungan kepada Polda Kalbar yang langsung diterima oleh Kabidhumas Polda Kalbar guna memberikan dukungan terhadap Kepolisian Republik Indonesia terkhususnya Polda Jawa Timur yang saat ini menangani kasus yang dapat berpotensi memecah belah kesatuan bangsa.
Pada kesempatannya Dewan pimpinan Ellysius Aidy menyatakan sikapnya mendukung proses hukum terhadap tersangka Lutfi Holi agar segera mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menyudutkan dan menghina suku Dayak.
“Kami secara khusus mendukung kinerja Pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus secara transparan sebagaimana hukum yang berlaku di NKRI dan DPD LPM Kalbar akan mengawal kasus ini sampai tuntas.” Ujarnya.