[language-switcher]
Beranda  Berita

Kapolri Perintahkan Seluruh Kasatwil Kawal Pelaksanaan New Normal : Kedepankan Persuasif dan Humanis

JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada seluruh jajaran Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) atau setingkat Kapolres untuk mengawal penuh kebijakan new normal Covid-19 di 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota. Pengawalan ini tetap mengedepankan upaya persuasif dan Humanis.

Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram No. 249 tanggal 28 Mei 2020. Dalam Telegram itu, seluruh Kasatwil diminta untuk melalukan upaya pencegahan penularan Covid-19 di kehidupan new normal, baik di tempat kerja maupun tempat usaha yang perlahan akan dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Hari ini Kapolri telah mengeluarkan ST No. 249 tanggal 28 Mei 2020 untuk mengimplementasikan skenario kehidupan normal baru (new normal) dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19 yang tetap mempertimbangkan aspek kesehatan dan sosial ekonomi dengan memerintahkan para Kasatwil untuk membuat pengaturan pencegahan penularan Covid-19 terhadap pengelola tempat kerja, pelaku usaha, pekerja, pelanggan atau konsumen dan masyarakat melalui adaptasi perubahan pola hidup pada situasi Covid-19,” ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (28/5/2020).

Polri, lanjut Kombes Ahmad menegaskan mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan new normal atau tetap produktif dan aman dari Covid-19. Polri berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan No 328 tanggal 20 Mei 2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi dan Surat Edaran Menteri Kesehatan No. 335 tanggal 20 Mei 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha.

Dalam perintah itu, Kapolri juga meminta jajarannya bersinergi dengan TNI dan stakholder terkait untuk mendisiplinkan masyarakat dalam kehidupan new normal. Polri menegaskan upaya mendisiplinkan masyarakat agar menetapkan protokol kesehatan tetap mengedepankan upaya humanis.

“Kapolri melalui ST tersebut juga meminta para Kasatwil berkoordinasi dengan TNI dan stakeholders lainnya untuk bersama-sama dengan Polri melakukan upaya pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan di tempat keramaian, pariwisata, tempat kerumunan massa, sentra ekonomi, pasar, mal dan area publik lainnya melalui himbauan dan peringatan secara humanis menuju kehidupan new normal,” jelasnya.

Namun, meski mengedepankan upaya persuasif dan humanisme, Polri akan menindak tegas warga yang mengikuti aturan. Penindakan tegas itu melalui Pasal 212 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara.

“Polri mengedepankan upaya persuasif kepada warga selama new normal namun bagi masyarakat yang melanggar aturan atau melawan petugas dapat dikenai Pasal 212 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan atau denda paling banyak Rp 4.500,” tuturnya.

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada jajaran Kementerian/Lembaga serta TNI-Polri untuk mensosialisasikan penuh penerapan new normal. Penerapan New Normal diberlakukan di 4 Provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo serta 25 Kabupaten/Kota.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Buka Penerimaan Terpadu 2024 : Khusus Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jamaah Islamiyah Poso
7 Korban Kebakaran Mampang Telah Dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati
Terdapat Unjuk Rasa di Monas, Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
2.713 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Monas Hari Ini
Pusat Keuangan Polri Gelar FGD Bahas Penetapan Hari Jadi
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kasikum Polres Berau Sosialisasikan Hukum kepada Anggota Polsek Talisayan
ANGGOTA POLRES JOMBANG POLSEK PLANDAAN MELAKSANAKAN PATROLI KE OBJEK VITAL BANK BRI GUNA CEGAH KRIMINALITAS
Sipropam Polres Berau Gelar Giat Gaktiplin dan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polsek Segah
GUNA ANTISIPASI KEMACETAN ANGGOTA POLSEK PLANDAAN POLRES JOMBANG MELAKSANAKAN GIAT GATUR LALIN DI SIMPANG TIGA KARANGMOJO
Patroli Polsek Megaluh sasar Toko emas antisipasi penyakit masyarakat
Patroli anggota Polsek Megaluh ke Bank Bri antisipasi kriminalitas di objek vital Perbankan
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor