(Polda Maluku – Polres Buru) Bhabinkamtibmas Desa Sawa Kec.Lilialy, Kab.Buru yang juga merupakan Wilayah Hukum Polsek Namlea, Polres Buru,Polda Maluku Brigpol Rolland Hitijahubessy melakukan himbauan dan sosialisasi Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Virus Corona Covid 19, dan juga pemasangan pamflet tidak mudik, dan pencegahan covid-19.
selain itu Bhabinkamtibmas Desa Sawa, Polsek Namlea Polres Buru memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat mengenai Pemakaian Masker karena Pandemi Covid 19 menyebar diseluruh penjuru dunia.
Maka dari itu Bhabinkamtibmas Desa Sawa Brigpol. Roland Hitijahubessy melakukan pemasangan Pamplet tersebut di Kantor pemerintahan Desa, Fasilitas umum dan tempat yang Strategis dibaca warga masyarakat binaan Desa Sawa.
Tujuan dari pemasangan Pamflet itu sendiri untuk mengingatkan kepada warga, agar dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerimtah. (Humas Res Buru)