Demta – Pembagian bantuan sosial berupa beras dari Mabes Polri, untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di halaman Mapolsek Demta Polres Jayapura. Selasa, 03/06 siang.
Kapolsek Demta Ipda Warsito, SH menyerahkan langsung bantuan 10 paket beras dari Mabes Polri, bagi 10 orang warga masyarakat Kampung Muris Besar Distrik Demta yang belum tersentuh bantuan sama sekali dari pihak manapun, mengantisipasi dampak pandemi Virus Corona.
Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kapolsek Demta Ipda Warsito, SH mengatakan, penyaluran bantuan sosial berupa beras dari Mabes Polri kepada para masyarakat Muris Kecil Distrik Demta yang belum mendapatkan bantuan sembako dari pihak manapun yang terdampak pandemi Virus Corona.
“kami dari pihak Polri melalui Polres Jayapura dan Polsek Demta mengundang warga untuk memberikan bantuan bantuan sosial berupa beras kepada masyarakat yang sampai saat ini belum tersentuh bantuan dari pihak manapun, berdasarkan pendataan dan laporan dari Bhabinkamtibmas bahwa masyarakat sampai saat ini belum mendapatkan bantuan bansos selama pandemi Covid – 19, sehingga dari pihak pimpinan Polri datang memberikan bantuan sosial dalam bentuk beras ini kepada masyarakat petani dan Nelayan binaan polsek Demta,” katanya.
Lanjut, selain bantuan beras, kami dari pihak Polsek Demta juga menghimbau kembali atau mensosialisasikan terkait upaya pencegahan penanganan Covid-19 dengan protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19 dalam arti kita harus selalu pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pake pakai sabun untuk pemutusan penyebaran covid 19 di sekitar kita, kami berharap bantuan yang diberikan oleh pimpiman kami bapak Kapolri, Kapolda dan Kapolres Jayapura ini berguna dan dapat sedikit membantu meringankan beban masyarakat selama pandemi Covid-19. Tutup Kapolsek Demta, Ipda Warsito, SH.
Penulis Guntur