Sentani – Himbauan pencegahan penyebaran virus corona Covid -19 bagi warga masyarakat Kabupaten Jayapura. Selasa, 02/06 sore.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, didahului apel pengarahan yang dipimpin langsung Wakapolres Jayapura Kompol Zet Saalino, SH., MH, Tim gugus tugas Covid-19 yang melibatkan Pemda Kabupaten Jayapura, TNI, Polres Jayapura, KNPI, RAPI dan ORARI melaksanakan himbauan bagi warga ataupun pengendara, yang telah melewati batas waktu, di 3 (tiga) lokasi berbeda di Sentani, yakni pertigaan pojok, pertigaan lampu merah pasar lama dan jembatan kemiri Sentani.
Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melaui Wakapolres Jayapura Kompol Zet Saalino, SH., MH menjelaskan, tim gugus tugas Covid-19 yang rutin melaksanakan himbauan pencegahan penyebaran Virus Corona khususnya bagi warga Kab. Jayapura, melaksanakan razia di 3 (tiga) titik lokasi yang berbeda, dengan sasaran para pengendara yang telah melewati batas waktu “kami bersama tim gugus tugas Kab. Jayapura kali ini melaksanakan himbauan di 3 (tiga) titik lokasi berbeda di Sentani, sasarannya tentu warga ataupun pengendara yang masih beraktifitas diluar rumah dan telah melewati batas waktu yang telah diatur pemerintah Kab. Jayapura yakni pukul 14.00 Wit,” jelasnya.
Lanjut, bagi warga ataupun pengendara yang didapati beraktifitas ataupun keluar rumah tanpa alasan yang jelas kami himbau untuk langsung pulang ke rumahnya masing – masing, dengan sanksi mendorong motor di sepanjang jalan yang dijaga oleh petugas kami, sehingga berikutnya ada efek jera agar tidak lagi keluar rumah lewat batas waktu yang telah ditentukan, selama masa pandemi Covid-19. Tutup Wakapolres Jayapura Kompol Zet Saalino, SH., MH.
Penulis Guntur