http://tribratanewspolressbt.com – Polda Maluku, Polres Seram Bagian Timur.-Bhabinkamtibmas Desa Atiahu, Polsek Werinama, Polres Seram Bagian Timur, gelar sosialisasi sapu bersih pungutan liar di balai Desa Atiahu, Kecamatan Siwalalat, pada Jumatis (05/6/2020) pukul 12.32 WIT.
Bhabinkamtibmas Desa Atiahu, Brigpol La Ode Emang, melakukan sosialisasi Perpres No. 87 tentang satuan tugas Saber Pungli yang dilaksanakan di balai Desa Atiahu.
Giat dihadiri Camat Siwalalat dan para perangkat Kecamatan serta Babinsa Atiahu, Kecamatan Siwalalat.
Brigpol La Ode Emang, juga mengajak para warga Desa Atiahu untuk mencegah terjadinya pungutan liar dan lebih siap menghadapi New Normal ditengah pandemi covid-19.
“Sama-sama kita berantas pungli dan mendukung new normal sebagai langkah awal kedepan dalam menhadapi pandemic covid-19 ini,” ucap Bhabinkamtibmas Desa Atiahu, Polsek Werinama, Polres Seram Bagian Timur, Brigpol La Ode Emang. (Humas Polres Seram Bagian Timur)