Polresta Kediri, Para Jum’at 5 Juni 2020 pukul 08.30 WIB s/d selesai di sepanjang Jln. Raya Tarokan melaksanakan giat penyekatan kendaraan Keluar dan masuk Wil Hukum Polresta Kediri.
Adapun giat di lakukan dengan cara melakukan Penyekatan kendaraan yang berasal dari Madiun – Nganjuk atau sebaliknya di jalan Raya Tarokan (pos check point Polsek Tarokan).
Kendaraan yang terindikasi akan melaksanakan mudik, dilakukan penindakan secara persuasif dan humanis untuk diarahkan mutar balik/ kembali ke rumah.
Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan pos Check Point berjalan aman dan lancar dengan perincian. Riksa Orang = 7, Riksa R 2 = 4, Riksa R 4 = 4, Riksa Truk = 1. Penindakan, teguran = 2 ( 1 Pengendara R2 tidak menggunakan Helm & 1 Sopir tidak mengenakan masker) “Kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Tarokan.