Jakarta – Operasi Ketupat Jaya 2020 di wilayah Jadetabek telah berakhir sejak 7 Juni 2020. Walaupun demikian, Polda Metro Jaya memastikan tetap melakukan pemeriksaan PSBB hingga SIKM di 33 titik pos pantau.
“PSBB masih berlaku, SIKM masih berlaku. Memang betul partroli yang ditingkatkan ini berakhir tadi malam, Oleh sebab itu teman – teman yang menjaga sudah ditarik, di Tol Cibitung sudah ditarik, tetapi DKI Jakarta tetap memberlakukan PSBB dan SIKM ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).
Ia mengatakan bahwa pihaknya bersama TNI danDishub DKI Jakarta masih melakukan penjagaan di 33 titik pos pantau terkait PSBB DKI Jakarta. Menurutnya seluruh kendaraan yang hendak masuk ke Jakarta masih akan terus diperiksa.
“Kita periksa di pos PSBB di 33 titik yang sudah ada sejak PSBB sesuai Pergub yang ada. Dan masih berjalan di 33 titik, termasuk bandara, stasiun kereta, dan terminal ini masih berjalan. Orang masuk ke Jakarta SIKM masih berlaku dan masih berjalan karena PSBB masih berjalan. Anggota di pos – pos cek pantau masih dilakukan,” tambahnya.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya melakukan pengawasan dan pemantauan di berbagai fasilitas umum di DKI Jakarta. Dia berharap masyarakat bisa disiplin mematuhi protokol kesehatan di fasilitas umum.
“Pada intinya kita harapkan kedisiplinan masyarakat sebagai cara memutus mata rantai penyebaran covid – 19 adalah dengan mematuhi kebijakan pemerintah, protokol kesehatan,” tutupnya.
(PoldaMetroJaya)