Dalam rangka Polri penggerak program revolusi mental diruang publik, Anggota Propam Polres Karawang Polda Jabar Bripda Boby mengajak kepada masyarakat termasuk wajib pajak untuk mengembangkan budaya tertib, disiplin, antri, bersih pada saat melakukan wajib pajak.
Masyarakat dihimbau untuk taat hukum dan tertib tidak hanya dilingkungan pelayanan namun juga diaktifitas lainnya apalagi saat ini adanya protokol covid-19 yang mewajibkan masyarakat untuk patuh kepada aturan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
” Melakukan pengawasan kepada personil dan juga menghimbau masyarakat yang wajib pajak untuk disiplin dan antri serta bersih tanpa calo dalam proses pembayaran diloket loket pelayanan seperti sim maupun samsat, kata Bripda Boby, Anggota Propam Polres Karawang