http://tribratanewspolressbt.com – Polda Maluku, Polres Seram Bagian Timur.– Bhabinkamtibmas Desa Kotasiri, Polsek Werinama, Polres Seram Bagian Timur, Bripka Arifin berkeliling sambang ke warga binaan di Desa Bemo, menghimbau untuk mensosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas saber pungli dan mengajak warga untuk selalu menjaga kebersihan dan meningkatkan imunitas agar tidak mudah tertular oleh covid-19, Selasa (30/6/2020), Pukul 10.12 WIT.
Ada beberapa point penting yang disampaikan Bripka Arifin, diantaranya, dalam memebrantas Pungli dan mencegah penyebaran virus corona, warga dilarang berkumpul atau bergerumul dan wajib gunakan masker ketika di luar ruangan.
“Jika mendapat informasi terkait Pungutan liar agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata Bripka Arifin. (HumasResSBT)