Unit Reskrim Polsek Delitua kembali menangkap seorang komplotan pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Karya Tani, No 113, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, Senin (06/07/2020) mengatakan, pelaku yang ditangkap M Ariyanto (27) warga Jalan Karang Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. “Dari pelaku petugas menyita barang bukti satu buah kunci T, satu unit sepeda motor Beat BK 5576 AHA,” sebutnya.
Dijelaskan Kapolsek Delitua, penangkapan pelaku pada hari Minggu (05/07/2020) sekira pukul 17.30 WIB, petugas menerima Informasi bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor di Jalan Karya Tani. “Korban atas nama Isabel Riski Boru Sinaga yang melapor kehilangan sepeda motor di Jalan Karya Tani, Kecamatan Medan Johor,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia ini.
Selanjutnya petugas Unit Reskrim Polsek Delitua langsung menyelidiki ke TKP dan benar telah terjadi tindakan Curanmor. “Petugas langsung mengamankan tersangka, dari hasil introgasi tersangka mengakui perbuatannya bersama dengan satu orang temannya yang saat ini berstatus (DPO),” pungkasnya. (ad)