[language-switcher]
Beranda  Berita

Gelar FGD, Kapolres Paser Ajak Pelaku Usaha Untuk Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19

PASER- Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polres Paser menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan Penerapan Protokol Kesehatan di tempat hiburan malam, kafe, mini market, rumah makan dan angkringan yang diadakan di Ruang Rupatama Polres Paser , Selasa (07/07/2020)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Paser AKBP Murwoto SH, S.I.K, Dandim 0904 TNG Letkol CZI Widya Wijanarko S.Sos, M.Tr (Han), Kepala BPBD Edward Efendi S.Sos M.M, Bupati Paser diwakili Staf Ahli Bupati Paser Bidang Kesra Sdr. Drh Boy Susanto M.P, Kadis Kesehatan Sdr. Amir Faisol, SKM., M Kes, Satpol PP Sdr. H Iswan Subarjo, UPTD Pasar Senaken , serta para Kapolsek dan pejabat Polres Paser.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Paser saat membuka acara mengatakan saat ini kita menghadapi fase New Normal terkait Covid-19 yang akan diterapkan oleh pemerintah dalam waktu dekat dengan mengedepankan protokol Kesehatan.

“kami sangat peduli terhadap masyarakat, untuk itu Polres Paser bersama Tim Gugus Tugas selalu melakukan upaya-upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang membutuhkan dukungan dan peran serta masyarakat terutama para pelaku usaha seperti rumah makan, tempat hiburan, kafe, mini market dan pelaku usaha lainnya yang sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat” tuturnya

“kami harapkan para pelaku usaha yang belum mematuhi prosedur kesehatan agar segera mengikuti anjuran pemerintah sehingga penyebaran Covid-19 di Kab Paser dapat ditekan semaksimal mungkin dengan harapan kab Paser tidak ada lagi yang terjangkit oleh Covid-19,” tambah Kapolres

“Telah didapat kesepakatan dari acara Forum Group Discussion ini dan telah kami tandatangani bersama,” pungkasnya.

Kesepakatan tersebut diantaranya, bersedia mematuhi kebijakan dan operasional di tempat usaha berserta fasilitasnya untuk melindungi kesehatan karyawan dan masyarakat sesuai protokol pencegahan Covid-19, bersedia akan mengambil tindakan untuk memastikan penerapan pembatasan fisik mematuhi jarak aman dengan orang lain (Physical Distancing) di tempat usaha sesuai protokol penanganan Covid-19, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer dipintu masuk, Wajib menggunakan masker, Mematuhi kapasitas daya tampung, maksimal 50% dari kapasitas normal dan Menjaga kebersihan ruangan lingkungan dan penyemprotan disinfektan secara berkala.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

HUMAS POLDA KALTIM

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Gangguan Kamtibmas Melonjak 112%, Polri Ungkap 5 Jenis Kejahatan Tertinggi
Hari Ini, Polri Limpahkan Berkas Tersangka Hoaks Palti Hutabarat ke Kejari Batubara
Polri Siap Amankan Rumah Kosong dan Bencana Alam Saat Mudik Lebaran
Polri Siapkan Tiga Simulasi Saat Amankan Pengumuman Hasil Pemilu 2024
Polri Kerahkan 4.992 Personel saat Pengumuman Hasil Pemilu di KPU
Operasi Keselamatan 2024, Polri Berhasil Tindak 86.437 Pelanggar Lalu Lintas
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Lumajang Amankan Puluhan Remaja Diduga Akan Perang Sarung
Bhabinkamtibmas Patroli Dialogis di Desa Turpuk Sihotang Kec.Harian Kab.Samosir, Demi Kamtibmas yang Kondusif
Upacara Hari Kesadaran Nasional
Upacara Hari Kesadaran Nasional
Kapolresta Deli Serdang Cek dan Pantau Langsung Keamanan Pada Pembangunan Bendungan Lau Simeme
Menko PMK Imbau Warga Tak Bawa Sepeda Motor saat Mudik Lebaran 2024
Polres Padang Lawas Sat Narkoba Menangkap Pengedar Narkoba,10.30 Gram Sabu Disita
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor