Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota bersama Kodim 0819 Pasuruan, Dishub dan Satpol PP Pemkot Pasuruan melaksanakan kegiatan Public Address untuk memberikan himbauan Protokol Kesehatan D
dan Physical Distancing disaat Pandemi Covid-19 kepada masyarakat Kota Pasuruan(01/08/2020).
Kegiatan patroli kita laksanakan sampai dengan situasi kegiatan masyarakat di luar sudah terkendali masyarakat berkerumunan menjadi berkurang.
Patroli kami laksanakan terpusat 4 titik keramaian yakni Alun Alun Kota Pasuruan, Pelabuhan, Stadion Untung Suropati, dan GOR Untung Suropati. Apabila ditemukan masyarkat yang tidak menggunakan masker dan warung/cafe yang tidak menerapkan ptotokol kesehatan kita laksanakan penindakan.
Adapun sanksi untuk masyarakat kita berikan sanksi sosial dengan membersihkan sampah dilingkungan sekitar dan kepada Sat Pol PP saya minta berikan sanksi kepada warung/cafe dengan melaksanakan penutupan sementara sampai dengan dikeluarkan Perda maupun Perwali.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
M.A.P