Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang masa sosialisasi terkait sistem pembatasan kendaraan bermotor ganjil – genap sampai Minggu (09/08/2020). Sebab, polisi menilai, masih banyak masyarakat yang melanggar dan belum mengetahui penerapan kembali sistem tersebut di tengah pandemi Covid – 19.
“Dari hasil evaluasi kita selama tiga hari sosialisasi, hari Senin, Selasa dan Rabu itu ternyata masih banyak masyarakat yang melanggar dan beberapa pelanggar itu banyak yang belum tahu bahwa ganjil – genap masih berlaku,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P).
Ia mengungkapkan, selama tiga hari sosialisasi sebelumnya, jumlah pelanggaran yang terjadi semakin meningkat. Ia merinci, pada hari pertama sosialisasi, yakni Senin (03/08/2020) terdapat 369 pelanggaran.
(PoldaMetroJaya)