Polres Trenggalek – Masih terkait dengan upaya percepatan penanganan penyebaran Covid-19, Polres Trenggalek kembali melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh bangunan koridor hingga ruang pelayanan publik. Sabtu (8/8).
Personel penyemprotan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama beranggotakan beberapa personel dari Satlantas dan Satsabhara melakukan penyemprotan di dalam gedung khususnya ruang pelayanan publik menggunakan alat semprot manual. Sedangkan tim kedua bertugas menyemprot bagian luar gedung menggunakan kendaraan Damkar dengan sasaran halaman apel, parkir hingga ruas jalan dalam ksatrian.
Dikonfirmasi terpisah Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan Hal ini merupakan langkah Polres Trenggalek dalam mencegah penularan virus berbahaya tersebut dilingkungan Kepolisian. Kegiatan penyemprotan itu sendiri rutin dilaksanakan setiap beberapa hari sekali pada sore hari disaat pelayanan masyarakat telah usai.
“Kita berupaya keras agar lingkungan Kepolisian khususnya Polres Trenggalek tidak menjadi klaster penularan Covid-19.
“Itu sebabnya selain rutin disemprot disinfektan juga diberlakukan prosedur protokol kesehatan bagai anggota maupun masyarakat yang masuk Mapolres. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, kewajiban pakai masker hingga mencuci tangan pada lokasi yang telah disediakan.” Imbuhnya
Sementara itu, Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Randy Asdar, S.Kom., S.I.K., yang bertindak selaku koordinator kegiatan penyemprotan tersebut menuturkan, ruang pelayanan publik seperti Satpas SIM, pelayanan BPKB hingga SPKT dan SKCK merupakan tempat dimana masyarakat banyak beraktivitas dan berinteraksi dengan petugas. Hal tersebut tentu sangat berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19.
“Semua ruangan kita semprot utamanya ruang pelayanan publik” Ungkap AKP Randy
Masih kata AKP Randy, sesuai dengan SOP yang berlaku, setiap pagi sebelum kegiatan pelayanan dibuka, semua petugas wajib membersihkan terlebih dahulu perangkat dan fasilitas pelayanan yang ada menggunakan cairan diinfektan ataupun antiseptik.
“Petugas pelayanan juga wajib mengenakan masker, handscoon, faceshiled dan mengatur jarak aman bagi masyarakat yang datang.” Ujar AKP Randy.
Pihaknya berharap dengan penyemprotan tersebut bisa menangkal dan meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya dilingkungan Polres Trenggalek.