[language-switcher]
Beranda  Berita

Lusa, Bareskrim Gelar Perkara Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra

JAKARTA – Bareskrim Polri bakal segera melakukan gelar perkara terkait kasus surat jalan Djoko Tjandra. Gelar perkara rencananya digelar pada Rabu (12/8) esok.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan gelar perkara ini untuk mencari potensi tersangka baru dalam kasus surat jalan Djoko Tjandra.

“Pada Rabu (12/8/2020) penyidik telah merencanakan akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus surat jalan palsu Joko S Tjandra,” ucap Brigjen Awi Setiyono, Senin (10/8/2020).

Awi mengatakan hari ini Bareskrim tengah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi tambahan untuk melengkapi proses penyidikan. Selain itu, 2 saksi lain juga diperiksa di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat.

“Pada Senin (10/8) hari ini, penyidik melaksanakan pemeriksaan tambahan kepada 5 saksi, melakukan pemeriksaan 2 saksi di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat, dan melanjutkan pemberkasan,” katanya.

Awi menyampaikan pada Selasa (11/8) esok, Bareskrim juga merencanakan untuk memeriksa kembali tersangka BJP PU. 1 orang saksi lain juga akan diperiksa esok hari.

“Pada Selasa (11/8), penyidik akan melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka BJP PU dan satu orang saksi,” ujarnya.

Dalam kasus surat jalan Djoko Tjandra, Bareskrim telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka yaitu BJP PU dan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kapolri Ucapkan Selamat Jumat Agung : Jaga Toleransi dan Kuatkan Persatuan Kesatuan
Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024
Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism
Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lima Tersangka Ditangkap, Bareskrim Bongkar Penipuan BBM Pertamax di SPBU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Pasutri Pengedar Sabu Asal Desa Cengal Diamankan Polisi: Pasal 114 dan 112 UU Narkotika
Giat Ibadah Jum'at Agung di Gereja Mendapat Pengamanan Ketat Oleh Jajaran Polres Rembang
Usai Direnovasi, Musholla ‘Nazmah’ Yang Terbengkalai Puluhan Tahun Diresmikan Kapolres OKU
Bentuk Satgas Quick Response Ops Ketupat Candi 2024, Satlantas Polres Rembang Upayakan Kamseltibcar Lantas Mantap & Aman
KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas pada Hari Paskah di Perbatasan Sungai Menang dan Cengal
KRYD Gabungan Polsek Zona 1 Berhasil Amankan Kendaraan Curian
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor