Prabumulih – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek RKT Bripka Edy prastio Bhabinkamtibmas Desa Tanjung telang dengan memberikan imbauan serta sosialisasikan stop karhutla dengan menggunakan banner kepada warga Desa Ttanjung telang Kecamatan RKT, Senin (10/08/2020).
Bripka Edy prastio selalu mengajak warganya agar bersama sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan.
“Kita sambangi warga Desa tanjung telang untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya,” ungkap Bhabinkamtibmas desa tanjung telang.
Pemerintah Kecamatan RKT juga akan berkerja sama dengan Polsek RKT Polres Prabumulih untuk mencegah Karhutla apabila ada warga membakar lahan dan hutan sembarangan yang dapat berbahaya bagi kesehatan dan juga dapat berbahaya terhadap lahan orang lain yang mudah cepat terbakar.