[language-switcher]
Beranda  Berita

Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan, Ini Penjelasan dari Polres Berau

Berau – Dalam kurun waktu satu bulan, sudah 3 kali terjadi pencabulan di Bumi Batiwakkal (sebutan Berau). Mirisnya, pelaku adalah orang terdekat korban. Orang yang seharusnya menjadi pelindung, bukan perusak masa depan korban.

Seperti yang dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menurut info yang di dapat dari Polres Berau, menuturkan, kejadian pertama terjadi pada 24 Juli 2020. Korban berinisial B (15), dipaksa oleh kekasihnya sendiri yakni FY (15). Aksi tersebut berhasil diketahui oleh orangtua B. Kemudian melaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Keduanya masih di bawah umur. Tapi karena melanggar, tersangka terpaksa kami tahan,” ujarnya Kombes Pol Ade Yaya.

Ade Yaya mengatakan, dari pengakuan pelaku, korban diajak bertemu kemudian dibujuk rayu. Setelah itu, korban disetubuhi oleh pelaku. Karena curiga, orangtua korban pun menanyai anaknya, hingga terlontar bahwa korban telah berhubungan badan dengan pelaku.

Kejadian kedua, terjadi pada 26 Juli 2020. Pelaku tak lain merupakan orang terdekat korban. Bahkan pelaku yag berinisial BHR (65) tega mencabuli dua anak dibawah umur yakni Melati (8) serta Mawar (7). Pelaku membujuk korban. Korban yang tidak tahu menahu hal tersebut, bahkan tidak menyadari telah menjadi korban pencabulan.

“Orangtua korban tidak terima anaknya menjadi korban pencabulan. Selanjutnya melaporkan kepada Polres Berau, akhirnya kami ringkus BHR di wilayah hukum Polres Berau,” ungkapnya.

Keterangan BHR, ia mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut. Hingga nekat mencabuli kedua korban secara bergantian. Pelaku yang telah ditahan, mengakui semua perbuatannya.

Kejadian ketiga, terjadi pada 30 Juli 2020, korban yang masih berumur 16 tahun, dipaksa untuk melayani nafsu bejat AF (30). Kejadian ini tentu membuat kelurga korban tidak terima. Tidak ingin berbuntut panjang, keluarga korban langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Korban ketiga masih berstatus pelajar. Sebut saja namanya Bulan (16),” ungkapnya.

Menurut info yang di dapat dari Polres Berau Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya menjelaskan, pelaku merupakan orang terdekat korban. Yang seharusnya menjadi pelindung untuk korban. Bukan malah menjadi predator. Hal ini tentu sangat disayangkan oleh Rido, ia juga mengimbau kepada seluruh orangtua, agar lebih memperhatikan lagi pergaulan anaknya, jangan terlalu membebaskan anak.

Ketiga pelaku yang telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Berau diganjar dengan pasal 81 Junto Pasal 76 D dan atau Pasal 82 Junto Pasal 76 E, Undang Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Humas Polda Kaltim

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Polri Kawal Pemudik Sepeda Motor: Zona Penyangga- Pelabuhan
Kapolri Ucapkan Selamat Jumat Agung : Jaga Toleransi dan Kuatkan Persatuan Kesatuan
Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024
Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism
Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Personel Dit Reskrimum dan Dit Samapta Polda Sultra Kembali Berbagi Takjil Kepada Masyarakat Kota Kendari
Kakor Polairud Pantau Pel. Bakauheni jelas Pengamanan Mudik Lebaran.
Cegah Kecurangan BBM, Polres Lampung Tengah dan Jajaran Lakukan Monitoring dan Pengecekan SPBU
Beri Rasa Aman, Polsek Miangas Lakukan Pengamanan Giat Jumat Agung
Cegah Kecurangan BBM Polres pematangsiantar Monitoring Pengisian BBM di SPBU Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ Tahun 2024
Safari Ramadan di Sergai, Wakapolda Sumut Ajak Masyarakat Bekerja Sama Berantas Narkotika
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor