Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.SI melaksanakan kegiatan mengecek kegiatan operasi masker terhadap masyarakat Kota Pasuruan dalam rangka pendisiplinan pada masa Pandemi Covid-19, bertempat di Jl. Erlangga Kota Pasuruan, Rabu (12/08/2020).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasatpol PP Kota Pasuruan dan anggota gabungan TNI, Polri Dan Satpol PP. Dalam kegiatan operasi masker dengan sasaran masyarakat Kota Pasuruan yang tidak menggunakan masker disaat beraktifitas diluar rumah.
Masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi dengan hukuman fisik berupa push up, mengucapkan Pancasila dan melakukan bersih-bersih atau memungut sampah di sekitar lokasi operasi.
Kegiat ini merupakan dukungan terhadap program “Jatim Bermasker” yang bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan virus covid-19. Selama kegiatan berjalan aman dan lancar.
D.P