Mimika – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, Kapolspol Kwamki Narama Aiptu Bambang bersama Babinsa kembali memberikan contoh sebagai bentuk untuk mengajak masyarakat turut memeriahkan HUT RI dengan pemasangan Bendera Merah Putih di depan rumah dan disepanjang jalan kampung Damai dan kampung Walani Distrik Kwamki Narama Timika. Sabtu (15/08/2020).
Kapolspol Kwamki Narama mengajarkan kepada warga binaan bahwa setiap tahun menjelang tanggal 17 Agustus kita sebagai warga Negara Republik Indonesia wajib mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai bentuk penghargaan kepada jasa para pahlawan yang bersusah payah berjuang untuk merebut kemerdekaan ini, yang mana sampai saat ini sudah menikmati suasana dalam kemerdekaan.
“Melalui Bendera Merah Putih ini sebagai simbol Negara serta dan juga sebagai generasi Bangsa Indonesia sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk menghargai dan menghormati jasa para pahlawan,” Kata Kapolspol Kwamki Narama.
Di samping pemasangan Bendera Merah Putih Kapospol Kwamki Narama juga memberikan himbauan tentang kegiatan pada tanggal 17 agustus pukul 12.17 Wit, dimana seluruh masyarakat akan menghentikan sejenak semua kegiatan dan berdiri dengan sikap sempuran untuk menghormati detik detik Proklamasi.