Humas.polri.go.id, Polda Sulteng, Polres Banggai, Polsek Pagimana – Personil Polsek Pagimana menggelar razia dan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di jalan Trans Sulawesi Desa Tongkonunuk, Kecamatan, Jumat malam (14/8).
Dalam razia tersebut, polisi menemukan puluhan kantong miras jenis cap tikus disimpan dalam dus dan karung yang ditemukan di pinggir jalan.
“Cap tikus yang ditemukan sebanyak 40 liter. Diduga dibuang oleh pengendara karena mengetahui ada razia,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Sukri Larau SH.
Selain miras, kata Kapolsek, pihaknya juga mengamankan sebilah sajam jenis parang yang disita dari seorang pengemudi Toyota Hi-Lux warna merah.
“Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diamanakan di Mapolsek,” sebut Iptu Sukri Larau.
Perwira berpangkat dua balak ini menjelaskan, razia yang dilakukan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah masuknya barang-barang berbahaya.
“Kegiatan ini rutin dilakukan demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep ini.*Humas Polres Banggai