polres labuhan batu berkordinasi dengan tokoh agama/masyarakat yg telah hadir dalam giat diskusi bersama terkait maraknya peredaran narkoba di Labusel. Menyikapi surat yg diterima Polres Labuhanbatu dari masyarakat Labusel tentang semakin maraknya peredaran narkoba di Labusel, rabu 09/09/2020.
Kami dari pihak polres labuhanbatu tidak pernah memandang sebelah mata terhadap informasi sekecil apapun yg diterima Polres Labuhanbatu. Terimakasih kepada tokoh masyarakat/agama yg telah menyampaikan surat ke Polres Labuhanbatu terkait peredaran narkoba di Labusel.
Terimakasih kepada masyarakat forum perangi narkoba Kab Labusel yg telah menyampaikan surat kepada kami, kita ketahui bersama bahwa Indonesia darurat narkoba bukan hanya di Labusel sehingga dalam hal ini oleh Presiden Jokowi menyatakan Indonesia Darurat Narkoba,Kita Perangi Narkoba,dalam hal ini yang dimaksud kita adalah semua elemen lapisan masyarakat,pemerintah dan TNI POLRI.
adapun surat telah kami terima tgl 28 Agustus 2020,selanjutnya Kami sudah melakukan mapping/pemetaan di Labusel dan kami juga telah melakukan penangkapan jaringan narkoba tanjung balai yg mengedarkan narkoba di Labusel sebanyak 3 Orang yaitu pada tgl 31 Agustus 2020 dan tgl 4 September 2020,dalam hal ini kami tidak akan berhenti sampai disini dan akan menindaklanjuti dalam kegiatan kegiatan kepolisian Pre emtif dan Preventif serta kita akan mendirikan Posko Lingkungan Bersih Narkoba di tempat tempat rawan peredaran narkoba. Dalam pemberantasan narkoba Kami juga mengharapkan informasi dari masyarakat untu saling bertukar informasi dalam memberantas narkoba. (ad)