POLRES MURATARA – Guna Mencegah penyebaran corona virus atau Covid-19, Jajaran Polres Muratara bersama Tim Gugus Tugas, menggelar Patroli Penertiban Penerapan Protokol Kesehatan Penggunaan Masker dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Muratara bertempat di beberapa titik yaitu Kec. Rupit, Pasar Lawang Agung dan sekitar.
Kegiatan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Muratara Kompol Hendri, S.H gabungan bersama TNI dan unsur terkait. Dalam kegiatan ini, juga dilakukan pemberian himbauan, memberikan masker serta memberikan hukuman.
Teguran kepada pedagang diseputaran Pasar Lawang Agung serta hukuman berupa pengucapan Pancasila bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga para pelanggar langsung diberikan sanksi permintaan maaf, berupa pernyataan sikap didepan umum.
Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto, S.I.K mengatakan, pihaknya bersama kekuatan gugus tugas, melaksanakan Justice serta penekanan terhadap warga Kabupaten Muratara yang masih belum patuh menggunakan masker sebagai bagian dari pada protokol kesehatan.
“Ada yang diberi tindakan teguran serta hukuman – hukuman lainnya, berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan pandemi Covid-19. Dipandemi seperti ini, kita semua harus patuh menjalankan protokol kesehatan, perilaku hidup bersih sehat dan tetap menggunakan masker menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.
Hal ini dilakukan dengan kerjasama dari semua pihak tidak hanya dari gugus tugas, namun juga perlu kesadaran dan disiplin dari seluruh masyarakat Kabupaten Muratara untuk hidup bersih sehat sesuai dengan protokol pandemi Covid-19,” tandasnya.(Humas Polres Muratara)