Polda Sulawesi Tengah – Polres Toli – Toli – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Polres Tolitoli melakukan ikrar netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tolitoli 9 Desember 2020.
Ikrar itu dilakukan di halaman Mako Polres Tolitoli di Jalan Daud Lapau Kelurahan Tuweley Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli, Selasa (22/9/2020).
Polres Tolitoli melalui Kasubbag Humas AKP Moh Rizal Hi Bandi mengatakan, “Hari ini, ASN Polres Tolitoli melakukan ikrar netralitas sebagai langkah kami agar ASN benar-benar netral pada Pilkada 2020 mendatang,”.
Menurutnya, ASN harus menjaga dan menegakan prinsip netral sebagai abdi negara, baik dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik maupun lainnya.
Selain itu, ASN juga harus menghindari kepentingan politik, tidak melakukan praktik politik, intimidasi kepada masyarakat dan hal lain karena sebagai ASN tidak boleh terlibat sedikitpun dengan politik.
Dirinya juga mengatakan bahwa ASN tidak boleh mengajak siapapun untuk memilih salah satu pasangan calon. Sebab, hal itu sudah melanggar kode etik sebagai aparatur negara.