Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru saja meluncurkan aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) online yakni ‘Si Ondel’. Aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengurus pajak kendaraan di saat masa pandemi covid – 19.
“Aplikasi ini sebagai jawaban masyarakat di tengah pandemi covid – 19. Salah satu upaya untuk mencegah penularan penyakit ini menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi antar orang,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P).
‘Si Ondel’ adalah singkatan dari Samsat online delivery. Peluncuran aplikasi tersebut ini bertepatan dengan hari lalu lintas Bhayangkara ke -65.
Ia mengatakan, untuk sementara aplikasi ini hanya bisa digunakan oleh pengguna smartphone berbasis Android. Aplikasi ini diciptakan untuk meminimalkan penyebaran virus covid – 19.
“Si Ondel juga mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid – 19 dengan meminimalkan kontak fisik antara wajib pajak dan petugas Samsat,” sambungnya.
Petugas kepolisian juga sudah bekerja sama dengan delapan bank. Antara lain bank DKI, Bukopin, BTN, BRI, My Bank, Permata, Mandiri, dan BCA.
Ia juga menjelaskan soal fungsi aplikasi itu, di antaranya memudahkan masyarakat membayar pajak karena bisa dilakukan di mana saja.
Selain itu, pemohon pajak yang menggunakan aplikasi ini akan diantarkan bukti pembayarannya langsung ke rumah masing – masing pemohon.
“Pembayarannya secara online dan bukti pembayarannya itu dikirimkan secara delivery ke rumah. Jadi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak biasanya pembayaran pajak di belakang SNTK itu ada bukti pembayaran setiap tahun,” pungkasnya.
(PoldaMetroJaya)