[language-switcher]
Beranda  Berita

Polri Endus Dugaan Pidana Dalam Konser Dangdut Waka DPRD Tegal

JAKARTA – Polri menyatakan ada dugaan pidana dalam kegiatan konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo, di lapangan Tegal Selatan, Tegal, Rabu (29/9).

“Pada kasus ini tentunya terlapor diduga telah melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 Ayat 1 KUHP,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Jumat (25/9/2020).

Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan menyebutkan bahwa setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan hingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 Juta.

Adapun Pasal 216 Ayat 1 KUHP menyebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut UU dipidana penjara paling lama 4 bulan 2 minggu atau pidana denda paling banyak Rp9.000.

Alwi mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani secara intensif oleh Polres Tegal Kota dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi.

“Kemarin sudah dibuatkan laporan informasi dan hari ini ditingkatkan menjadi laporan polisi dan sudah dilakukan klarifikasi pemeriksaan terhadap 10 orang saksi,” ujar Awi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo menggelar hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri ribuan orang di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu (23/9) malam.

Pelaksanaan hiburan tersebut diduga tidak memperoleh izin dari kepolisian karena menghadirkan banyak orang di tengah pandemik COVID-19.

Wasmad selaku penyelenggara acara telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada Kamis (24/9).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Dewan Pers Apresiasi Kinerja Divhumas Polri yang Memudahkan Jurnalis Peroleh Informasi
KIP : Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas
Itwasum Polri Lakukan Audit Kinerja Tahap 1 di Puslitbang Polri
Cara STIK Lemdiklat Polri Cetak Calon Pemimpin Polri yang Mumpuni
Tim DVI Polri Identifikasi Korban Kebakaran Ruko Mampang
Kasus Kebakaran Toko Bingkai di Mampang, Puslabfor Lakukan Olah TKP
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolres Madiun Kota Hadiri Pembukaan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Provinsi Jawa Timur ke XXXII Tahun 2024
Kapolresta Barelang Hadiri Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H dan Pelepasan Calon Jamaah Haji Sekaligus Pemberian Penghargaan Dari Kepala BP Batam Kepada Personil Polresta Barelang
Sat Binmas Polresta Deli Serdang Sambangi Masyarakat Kecamatan Biru-Biru Untuk Berikan Himbauan dan Edukasi Manfaat Bendungan Lau Simeme
Kapolresta Barelang Ikuti Focus Group Discussion Lemhanas RI Bersama Polda Kepri dengan Tema Pemberantasan Kejahatan Transnasional
Kasubbid Mumed Bidhumas Polda Sumsel Bersama Para Kaur, dan Paur Mengikuti Rakernis Humas Polri Secara Virtual live
Anggota Polsek Candipuro Laksanakan Patroli ke Obyek Vital Kantor BRI Unit Candipuro
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor