http://tribratanewspolressbt.com – Polda Maluku, Polres Seram Bagian Timur.- Jajaran Polsubsektor Banggoi, Polres Seram Bagian Timur, terus berusaha dalam mencegah penyebaran covid-19 melalui berbagai upaya salah satunya melalui pemasangan maklumat Kapolri, No. Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, di Jln. Lintas Seram, Desa Jakarta Baru, Kecamatan Bula Barat, Seram Bagian Timur, Selasa (29/9/2020).
Kapolsubsektor Banggoi, Ipda Syarif Sampulawa, mengintruksikan kepada seluruh personilnya untuk membagikan Maklumat Kapolri kepada warga setempat. Sehingga mudah dibaca oleh masyarakat Desa Banggoi. Kemudian kepada seluruh anggota agar mensosialisasikan hingga ke lapisan masyarakat di pesisir.
Kapolsubsektor juga menghimbau kepada warganya agar tetap tenang dan tetap menjalankan protokoler kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“Tetap jalankan protokoler kesehatan yang dianjurkan pemerintah, jalankan segala aturannya,” ujar Ipda Syarif.