Jakarta – Salah satu tersangka kasus klinik aborsi ilegal yang beralamat di Jalan Raden Saleh I, Senen, Jakarta Pusat yang digerebek pada bulan Agustus lalu (dr. SWS) dinyatakan meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati. Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) mengatakan SWS meninggal pada Rabu (30/09/2020) pagi.
“Iya meninggal karena sakit dan sudah dirawat selama 3 hari di RS Kramat Jati jam 09.00 WIB pagi tadi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Ia tidak menjelaskan sakit apa yang diderita SWS. Ia hanya menyebutkan SWS memiliki sakit bawaan dan beberapa hari terakhir harus menjalani perawatan. Ia juga menegaskan SWS tidak meninggal karena terjangkit virus covid – 19. Hal tersebut dibuktikan dari hasil swab test.
“Bukan covid – 19, tidak ada. Sudah di swab test hasilnya negatif. Dirawat 3 hari yang lalu ya,” sambungnya.
SWS ialah salah satu dari tiga dokter di klinik aborsi ilegal tersebut. Ia ditangkap bersama 16 tersangka lainnya, yaitu dr. SS, dr. TWP, EM, AK, SMK, W, J, M, S, WL, AR, MK, WS, CCS, HR dan LH.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Mereka terancam kurungan penjara 10 tahun. Praktik klinik aborsi itu terungkap saat polisi mengembangkan kasus pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu (52) yang dibunuh oleh asisten pribadinya (SS). Ia sakit hati lantaran dihamili dan diminta menggugurkan janin hasil hubungan gelap mereka. Kemudian ia pun memilih menggugurkan janin itu di klinik tersebut.
(PoldaMetroJaya)