Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat jumlah korban kecelakaan lalu lintas meningkat 40 persen selama dua pekan pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta dibanding PSBB Transisi.
“Terjadi peningkatan jumlah korban meninggal dunia sebesar 40 persen atau 10 orang berbanding 14 orang,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P).
Ia mengatakan perbandingan jumlah korban tewas akibat kecelakaan tersebut selama 14 hari periode PSBB Transisi (31 Agustus – 14 September) sebanyak 10 orang. Sedangkan saat PSBB Jakarta (14 – 27 September) jumlah korban mencapai 14 orang.
Ditlantas Polda Metro Jaya juga mendata jumlah kecelakaan lalu lintas saat PSBB Jakarta meningkat satu persen dibanding periode PSBB Transisi atau 168 kasus berbanding 169 kasus.
Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas, meningkat sebesar 6,43 persen dalam sepekan (7 – 13 September) PSBB Transisi atau 21.908 kasus berbanding periode PSBB Jakarta (14 – 20 September) mencapai 23.316 kasus.
Sedangkan volume kendaraan selama satu pekan sebelum PSBB Jakarta dibanding sepekan setelah PSBB DKI Jakarta menurun sebesar 18,19 persen hingga 21,45 persen.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya (AKBP. Fahri Siregar) menuturkan mayoritas penyebab kecelakaan lalu lintas akibat kesalahan manusia, seperti kurang hati – hati serta kurang konsentrasi.
Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, Ia mengungkapkan petugas gencar menyampaikan imbauan tertib lalu lintas melalui selembaran dan media sosial.
(PoldaMetroJaya)